Thursday, February 25, 2016

Kewajiban Shalat 5 Waktu Bagi Umat Islam

Shalat adalah tiang agama dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh dan berakal, kecuali bagi wanita yang sedang haid dan nifas. Adapun kewajiban menunaikan ibadah shalat yaitu berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Dalam islam, shalat memiliki kedudukan yang sangat agung. Maka, sungguh berdosa dan sangat merugi bagi mereka yang meninggalkan kewajiban shalat, dan kafirlah orang yang menentang kewajiban shalat.
Selain menjadi tiang agama, shalat juga merupakan satu amalan manusia yang paling pertama dihisab (di hari kiamat) serta menjadi standar baik dan buruknya amalan yang lain. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya, sedangkan jika shalatnya buruk, maka buruklah seluruh amalnya.
Dalam sehari semalam, ada 5 (lima) waktu shalat yang diwajibkan bagi kaum muslim. shalat 5 waktu tersebut adalah sebagai berikut :
Shalat Dzuhur
Shalat Ashar
Shalat Maghrib
Shalat Isya
Shalat Subuh
Shalat Zhuhur: Jumlah Rakaat & Bacaan Niat Shalat Dzuhur
Shalat dzhuhur adalah shalat yang dilaksanakan pada saat tergelincirnya matahari. Adapun jumlah rakaat shalat zhuhur adalah 4 (empat) rakaat, dengan memelankan bacaannya dan dengan duduk tasyahhud dua kali duduk tasyahhud. Dan berikut adalah bacaan niat shalat dzuhur 4 rakaat bahasa arab, latin dan artinya lengkap.
اُصَلّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHODL DHUHRI ARBA’A RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu Dhuhur empat raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
[Kembali ke atas]
Shalat Ashar : Jumlah Rakaat & Bacaan Niat Shalat ‘Ashar
Jumlah rakaat shalat asyar sama seperti shalat dzuhur yakni 4 (empat) rakaat, dengan memelankan bacaannya dan dengan duduk tasyahhud dua kali duduk tasyahhud. Berikut adalah lafadz niat shalat asyar 4 rakaat dalam bahasa arab, latin lengkap artinya:
اُصَلّى فَرْضَ الْعَصْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOL ‘ASHRI ARBA’A RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu ‘Ashar empat raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
[Kembali ke atas]
Shalat Maghrib: Jumlah Raka’at & Bacaan Niat Shalat Maghrib
Ada 3 (tiga) raka’at dalam shalat maghrib, dengan mengeraskan bacaannya pada dua raka’at yang pertama dan memelankan bacaannya pada raka’at ke tiga atau raka’at terakhir, serta duduk tasyahud pada raka’at yang kedua dan ketiga. Dan berikut adalah lafadz niat shalat maghrib lengkap bahasa arab, latin dan artinya:
اُصَلّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu Maghrib tiga raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
[Kembali ke atas]
Shalat Isya: Jumlah Raka’at & Bacaan Niat Shalat ‘Isya
Sama seperti shalat dzuhur dan asyar, yakni jumlah raka’atnya ada 4 namun berbeda bacaannya. Jika dalam shalat dzuhur dan asyar memelankan bacaannya, maka pada shalat isya harus mengeraskan bacaannya pada kedua raka’at yang pertama dan memelankan bacaannya pada kedua raka’at yang lain (dua raka’at terakhir), serta duduk tasyahud dua kali disetiap dua rakaat. Untuk bacaan niat shalat isya 4 raka’atadalah sebagai berikut lengkap dengan lafadz bahasa arab, latin dan artinya:
اُصَلّى فَرْضَ الْعِشَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOL ‘ISYAA’I ARBA’A RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu ‘Isya empat raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
[Kembali ke atas]
Shalat Subuh: Jumlah Raka’at &Bacaan Niat Shalat Shubuh
Shalat subuh merupakan shalat yang jumlah raka’atnya paling sedikit yaitu hanya ada 2 (dua) raka’at dalam shalat subuh, dengan mengeraskan bacaannya dikedua raka’at tersebut dan duduk tasyahhud satu kali pada raka’at terakhir. Adapun niat shalat shubuh arab, latin dan artinya adalah sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOSH SHUBHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu Shubuh dua raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala
[Kembali ke atas]
Catatan Penting:
Bacaan Niat Sholat Wajib 5 Waktu di atas adalah khusus bagi yang melaksanakan sholat sendirian. Dan apabila Anda melaksanakan sholatnya berjamaah, maka lafadz bacaannya berbeda, tergantung apakah Anda menjadi makmum atau imam. Silakan perhatikan contoh berikut.
Bacaan Niat Sholat Fardhu Berjamaah Sebagai Makmum
Ketika Ana sholat berjama’ah sebagai ma’mum, maka bacaan lafadz niat sholatnya adalah sebagai berikut :
اُصَلّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu Maghrib tiga raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala
Contoh diatas saya menggunakan niat shalat maghrib. Jika Anda shalat isya berjamaah dan menjadi makmum maka tinggal sesuaikan saja, begitu juga seterusnya.
Bacaan Niat Sholat Fardhu Sebagai Imam
اُصَلّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII FARDHOL MAGHRIBI TSALAATSA RAKA’AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN IMAAMAN LILLAAHI TA’AALA.
Artinya :
Aku berniat shalat fardu Maghrib tiga raka’at menghadap kiblat sebagai Imam karena Allah Ta’ala


Itulah jumlah shalat wajib dan raka’at shalat wajib serta bacaan niat shalat wajib 5 waktu lengkap dengan bahasa arab, latin dan aritnya. Adapun untuk masuknya waktu-waktu shalat 5 waktu, secara lengkap akan saya share pada pertemuan berikutnya. Semoga apa yang saya sajikan di sini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Amien.
download file pdf :
http://downloads.ziddu.com/download/25253474/Kewajiban_Shalat_5_Waktu_Bagi_Umat_Islam.pdf.html
download file word :
http://downloads.ziddu.com/download/25253475/Kewajiban_Shalat_5_Waktu_Bagi_Umat_Islam.docx.html

Sunday, February 21, 2016

Hujan Salju Januari Antara Mekah dan Medina; Era Es Dimulai di Arab





Salju di pertengahan jalan raya antara Mekah dan Madina, 6 Rabiu l Akhir 1437H/16 Januari 2016
Era zaman es baru di mulai di Semenanjung Arab.
Apa yang sesungguhnya terjadi?
Awal pekan ini, sejumlah komunitas pemandu wisata religi (haji dan umrah) di Makassar, Sulawesi Selatan, beredar pesan berantai tentang hujan salju di jalan raya antara Mekah dan Madinah, Minggu (17/1/2016), waktu Indonesia.
"Salju turun di pertengahan highway antara mekah & madinah....Pada hari Sabtu,6 Rabiu'l Akhir 1437H/16 Januari 2016)," begitu isi pesan berantai yang dikirim Alwi Nuluddin Lc, seorang pemandu umrah dari Pt Alfi Tour, di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (19/1/2016).
Bagi pemandu wisata resligi, perkembangan cuaca di Arab Saudi, adalah informasi yang harus selalu mereka update untuk para jamaah dan calon jamaah mereka.
Situs berita Al ArabiyaNet dan stasiun TV Aljazeera, Sabtu (16/1/2016) lalu, mengkonfirmasikan hujan salju di antara dua kota Suci umat Islam itu, adalah kali pertama dalam 85 tahun terakhir.
Reporter Al Jazeerah menggambarkan salju yang menutupi ruas jalan di kilometer 130 - 250 km antara Madina dan Mekah itu, menggambarkan "saya menyangka ini hail (hujan batu es yang datang tiba-tiba). Ini benar-benar salju yang bikin kaget para pengendara."
Warga setempat juga banyak mengunduh video, anomali cuaca di Semenanjung Arab itu.
Hujan salju itu, tulis kantor berita Inggris, BBC terjadi sejak Jumat (15/1/2016) hingga Minggu (17/1/2016) atau 48 jam.
Video lain menggambarkan, gurun sahara yang biasanya hanya dipenuhi pasir cokelat, berubah jadi putih.

Wednesday, February 17, 2016

Khutbah Jum'ah


Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

Ma'asyirol Muslimin rahimakumullah ...
       Pada kesempatan kali ini tak lupa saya wasiatkan kepada diri saya pribadi dan jama’ah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena iman dan taqwa adalah sebaik-baik bekal untuk menuju kehidupan di akhirat kelak.
Jamaah Jum’at  yang berbahagia ...
        Di antara hal yang menyibukkan hati kaum muslimin adalah mencari rizki. Dan menurut pengamatan, sebagian besar kaum muslimin memandang bahwa berpegang dengan Islam akan mengurangi rizki mereka. Kemudian tidak hanya sebatas itu, bahkan lebih parah dan menyedihkan bahwa ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syari’at Islam tetapi mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi hendaknya menutup mata dari hukum-hukum Islam, terutama yang berkenaan dengan hukum halal dan haram.
          Mereka itu lupa atau berpura-pura lupa bahwa Allah men-syari’atkan agamaNya hanya sebagai petunjuk bagi ummat manusia dalam perkara-perkara kebahagiaan di akhirat saja. Padahal Allah mensyari’atkan agama ini juga untuk menunjuki manusia dalam urusan kehidupan dan kebahagiaan mereka di dunia.
          Sebagaimana Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiallaahu anhu , ia berkata:

كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ: رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Sesungguhnya do’a yang sering diucapkan Nabi adalah, “Wahai Tuhan Kami’ karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”.
 (Shahihul Al-Bukhari, Kitabud Da’awat, Bab Qaulun Nabi Rabbana Aatina fid Dunya Hasanah, no. Hadist 6389, II/191)

Zakat Harta, Macam Macam Zakat, Syarat Zakat dan Manfaat Zakat


Pengertian Pakar

Menurut Muhammad Daud Ali, Pengertian Zakat Maal adalah bagian dari harta seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan telah dimiliki selama jangka waktu tertentu pula.

Daud Ali juga mengemukakan Pengertian Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada akhir puasa ramadhan, hukumnya wajib atas setiap orang muslim, kecil atau dewasa, laki-laki atau perempuan, budak atau merdeka.

Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan zakat No. 38 tahun 1998, Pengertian Zakat Maal ialah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan mengenai Pengertian Zakat Fitrah merupakan sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan ramadhan oleh setiap muslim bagi dirinya dan bahi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.

Zakat Harta, menurut Bab III Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah atau Ekonomi islam, zakat harta meliputi :

1. Zakat Harta Emas dan Zakat Harta Perak
            Zakat harta wajib pada emas dan perak apabila :
Telah mencapai satu haul. Banyaknya nishab (harta minimal) emas adalah 85 gram, sedangkan nishab perak adalah   595 gram.
Besarnya zakat emas dan zakat perak ialah 2,5 %.
Tidak disyaratkan emas dan perak yang akan dizakati itu harus dibentuk atau dicetak.

Umrah



Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
·         Beragama Islam
·         Baligh, dan berakal
·         Merdeka
·         Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
·         Ada mahram (khusus bagi wanita)

Rukun umrah adalah :
·         Ihram, berniat untuk memulai umrah
·         Thawaf
·         Sai

Adapun wajib umrah adalah:
·         Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
·         Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM.
Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
·         Umrah Mufradah
·         Umrah Tamattu'
·         Umrah Sunah

Syarat, Rukun dan Wajib Haji


A. Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut :

1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

B. Rukun Haji
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram
Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Dalil-dalil Tentang Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan


Dalil-dalil tentang kewajiban puasa Ramadhan sangatlah banyak dalam nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]

Makna Silaturahim


Dalam kebiasaan masyarakat Indonesia, sering menggunakan istilah “SILATURAHMI, untuk mengungkapkan makna menyambung kasih sayang, dan masih jarang yang menggunakan kata “SILATURAHIM”. Padahal kedua kata tersebut memiliki arti/makna yang berbeda, walaupun susunan huruf-hurufnya hampir sama, bedanya hanya pada akhiran huruf ‘ha dan mim. Silaturahmi berasal dari kata “silah” yang bermakna menyambung, dan “rahmi” yang bermakna “rasa nyeri yang dirasakan seorang wanita saat melahirkan”. Sementara silaturahim berasal dari kata “silah” yang bermakna menyambung, dan “rahim”. Jadi, jika yang kita maksud adalah kegiatan menyambung kasih sayang, maka jangan keliru, gunakanlah kata “SILATURAHIM”.
Kegiatan atau aplikasi makna silaturahim yang banyak di praktekkan masyarakat, di antaranya dengan saling mengunjungi, bertandang, bersama-sama dalam berbagai momentum, bertegur sapa, ataupun dengan saling tolong menolong. Akan tetapi, pada makna yang lebih luas, sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah, silaturahim juga bermakna menyambungkan sesuatu yang terputus. “Bukanlah yang dikatakan silaturahim itu adalah membalas kunjungan atau pemberian, melainkan silaturahim itu ialah menyambungkan apa yang telah terputus (HR. Bukhari Muslim).